• Truckmagz

Skema Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Lebaran 2022

22 / 04 / 2022 - in Berita
Skema Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Lebaran 2022

Dalam rangka menjamin, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan untuk mengoptimalkan pergerakan lalu lintas selama angkutan Lebaran 2022, Korlantas Polri telah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada arus mudik tahun 2022. Diantaranya rekayasa lalulintas di ruas tol, jalur arteri dan kawasan wisata. “Petugas akan melakukan pengaturan parkir, termsuk pengaturan rawan macet oleh tim urai. Adapun jalur tol yang berpotensi macet ada di gate tol, bottle nek, rest area termasuk kendaraan yang mengalami masalah.” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Edy Djunaedi

Adapun hambatan di jalur arteri tambahnya, adanya pasar tumpah, sumbangan pembangunan tempat ibadah hingga perlintasan kereta api sebidang. Harapannya masyarakat mewaspadai dan mengetahui jika terjadi ketersendatan.

“Persiapan menghadapi lonjakan pemudik sudah dilakukan survey sejak Februari. Sebelum tanggal 28 April, Korlantas Polri akan melakukan ujicoba contra flow dan ganjil genap pada tanggal 22 dan 23 April. Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei, sedangkan arus balik tanggal 6 sampai 8 Mei.” tambah Kabag Ops.

Sementara itu, Ditlantas Polda Jatim juga telah melakukan pematangan dan persiapan penanganan mudik bersama Forkopimda Jatim. “Ada 16 juta pergerakan, khususnya di Jatim,” kata Dirlantas Polda Jatim, Latief Usman di Polda Jatim, Rabu (20/4).

Selain itu, 7 titik pintu tol atau exit tol yang diprediksikan berpotensi mengalami kemacetan juga telah diwaspadai. “Ada 7 titik yang diwaspadai. Seperti Tol Sidoarjo, Tol Kejapanan di Waru Gunung, Tol Singosari, dan Tol Pandaan. Ketujuh titik ini berpotensi menghambat karena berada di dalam jalur tol utama,” kata Latief.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelolali tol, kami meminta agar tidak terjadi antrean lebih dari 1 km. Apabila terjadi antrian lebih dari 1 km, saya meminta kebijaksanaan dari pengelola. Apakah diloloskan atau mereka menambah gate,” tambah Latief.

“Langkah terakhir yang akan dilakukan, khususnya jika pemudik ke Surabaya penuh, kami akan buat one way dari KM 575 sampai dengan Surabaya,” pungkas Latief.

Lebih lanjut mengenai pengaturan lalu, dalam Surat Edaran Nomor SE 45 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 berisi mengenai mekanisme penerapan ganjil genap, contra flow dan one way pada angkutan jalan mempertimbangkan situasi dan kondisi volume lalu lintas terhadap kapasitas jalan.

Dalam surat edaran yang ditandatangai Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa ada pembaruan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dengan ketentuan waktu pemberlakuan sebagai berikut:

a) Ruas Jalan Tol

  • Pada arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Minggu, 1 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.
  • Pada arus balik: Hari Jumat, 6 Mei 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan Hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

b) Ruas Jalan Non Tol (Jalan Nasional):

  • Arus mudik: Hari Kamis, 28 April 2022 sampai dengan Hari Sabtu 30 April 2022, mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB; hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
  • Arus balik: Hari Jumat, 6 Mei 2022 sampai dengan Hari Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB; hari Minggu, 8 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Selama pengaturan operasional angkutan barang harus dipasang rambu lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku. Bila terjadi gangguan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara.

Penutupan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Banten, Provinsi Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi D.I. Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali dilakukan pada tanggal 28 April 2022 pukul 00.00 WIB sampai dengan tanggal 9 Mei 2022 pukul 24.00 WIB dan dapat beralih fungsi sementara sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan .

Editor : Sigit

Foto : truckmagz



Sponsors