• Truckmagz

Selain SMK, Ini Catatan Penting KNKT Mengenai Tingginya Angka Kecelakaan di Indonesia

24 / 03 / 2022 - in Berita
Selain SMK, Ini Catatan Penting KNKT Mengenai Tingginya Angka Kecelakaan di Indonesia

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Marta Hardisarwono menjabarkan data dari Korlantas Polri mengenai kecelakaan yang terjadi pada 2017-2021. Secara jumlah kecelakaan, data kejadian cenderung turun. “Sejak awal pandemi Covid-19 pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19. Pada tahub 2017 terjadi 104.327 kecelakaan, lalu naik menjadi 107.968 kecelakaan di 2018, dan naik lagi menjadi 116.411 kecelakaan di 2019. Kemudian saat pandemi Covid-19 di tahun 2020, jumlah kecelakaan turun menjadi 100.028 kecelakaan. Tetapi naik di tahun 2021 dengan total 103.645 kecelakaan,” jelasnya pada FGD: Sidang Para Pakar Keselamatan Transportasi Jalan yang diselenggarakan pada Rabu(23/3).

Menyoroti dari sisi investigasi kecelakaan, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyimpulkan bahwa tinggi kecelakaan di Indonesia karena faktor teknis dan manusia.

“Pertama, kurang maksimalnya implementasi dan pengawasan regulasi di lapangan dan belum adanya tolak ukur implementasi dan efektivitas regulasi. Serta perlu ditunjuk siapa pengawas yang ditunjuk untuk memastikan peraturan itu terimplementasi. Kedua, masih belum maksimalnya pelaksanaan rekomendasi dari hasil investigasi kecelakaan transportasi, sehingga terjadi kecelakaan secara berulang dengan penyebab yang sama. Ini yang membuat kami sedih. Kami harapkan rekomendasi yang kami berikan bisa dilaksanakan,” kata Soerjanto.

Ketiga, banyak regulasi yang tumpang tindih dan kadang sukar dimplementasikan. Penggunaan bahasanya juga sulit dipahami, sehingga menyebabkan multitafsir. Keempat, perlu sinkronisasi regulasi antar direktorat, dan kementrian agar kewenangan dan bidangnya sesuai dengan tugas pokok dari masing-masing kementrian atau lembaga. Misalnya jalur penyelamat, aturannya ini dari sebenarnya dari Kementerian Perhubungan atau Kementerian PUPR?,” terang Soerjanto.

“Kelima, implementasi sistem manajemen keselamatan. Hal ini kurang dipahami dengan baik oleh para stakeholder, sehingga menyebabkan implementasi SMK pada sektor LLAJ kurang efektif. Kondisi ini membuat tidak terbentuknya safety culture yang sesuai dengan kaidah SMK,” sesalnya.

Editor : Sigit

Foto : KNKT



Sponsors