• Truckmagz

Sederet Teknologi Korlantas Polri untuk Menangani Kendaraan Overdimensi Overloading

02 / 03 / 2022 - in Berita
Sederet Teknologi Korlantas Polri untuk Menangani Kendaraan Overdimensi Overloading

Menuju Program Zero ODOL 2023 yang sudah dalam hitung bulan lagi, Pemerintah menindak pelanggaran kendaraan overdimension overloading (ODOL) dengan pendekatan sosialisasi dan edukasi. Penyiapan instalasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu skenario di Jalan tol terhadap kendaraan ODOL.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus menjabarkan rencana pemberantasan kendaraan ODOL. “Dalam jangka pendek kami akan memberlakukan pengawasan berbasis teknologi untuk wilayah Jakarta kami mulai dari jalan tol di Pelabuhan Merak, Banten. Lalu untuk wilayah Polda Metro Jaya akan berada di antara jalan tol Jakarta-Cikampek. Pelaksanaannya ini bersinergai dengan instansi terkait. Pada jangka menengah kami akan melakukan penguatan dengan tetap berkomitmen untuk menerapkan tindakan preemtive dan preventive,” jelasnya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang diselenggarakan secara daring Jumat (25/2).

“Kami jabarkan hasil penanganan kendaraan ODOL dari 25 Januari hingga 23 Februari. Secara total ad 94.491 kegiatan preemtive dan 73.392 penindakan preventive. Untuk penegakan hukum overload dengan pasal 307, kami menilang 19.998 kendaraan dan kasus overdimensi, kami jerat dengan pasal kejahatan lalu lintas sebanyak 18 kasus,” tambahnya.

“Kedepan kami akan memperluas implementasi ETLE. Kami akan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk mencegah bertemu petugas di jalan tol dan pelanggar. Dengan inovasi teknologi weight in motion (WIM) dan ETLE yang menggunakan automatic number plate recognition. Kami akan bisa mengidentifikasi kendaran pelanggar. Data akan diolah di back office Korlantas polri, Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim. Dari capture data di lapangan, sekaligus bisa menemukan identitas kendaraan dan perusahaan mana dengan WIM di jalan tol. Ini suatu alat bukti elektronik yang sudah terintegrasi dengan ETLE,” terang Kombel Pol Made Agus menjelaskan sederet fitur ETLE yang akan diaplikasikan di jalan tol.

Penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga harus didukung data base kendaraan bermotor yang valid dan akurat.

Untuk memperoleh hasil yang maksimal menurut Made Agus, tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan. Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya. Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami program ETLE ini secara pasti.

Program Korlantas Polri ini diterapkan per bulan Maret 2022 bersinergi dengan Jasa Marga Group. “Ini semua demi menciptakan situasi aman, selamat, tertib, lancar di jalan tol dalam rangka penegakan hukum berbasis integrasi WIM, speed cam dan ETLE,” ucapnya.

Editor : Sigit

Foto : Korlantas Polri



Sponsors