• Truckmagz

Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Resmi Dibuka

20 / 12 / 2022 - in Berita
Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Resmi Dibuka

Posko ini bertujuan untuk melakukan pemantauan dan pengendalian transportasi, serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan terkait, sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan dengan selamat, aman, nyaman dan sehat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, libur Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pergerakan mobilitas tidak dibatasi. Selain itu, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian yakni: beberapa minggu terakhir kasus Covid-19 yang cenderung meningkat, bersamaan dengan waktu libur sekolah, dan tren mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dimana berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemenhub melalui Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sebanyak 44,17 juta orang akan bepergian di masa libur Nataru.

“Untuk itu saya minta pelaksanaan Nataru ini dapat dikelola dengan baik, agar penyelenggaraanya selain memperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, juga tetap mengedepankan aspek kesehatan,” ujar Menhub Budi saat membuka Posko secara daring, Senin (19/12).

Menhub mengatakankan, dari hasil survei, moda transportasi yang menjadi pilihan utama masyarakat adalah kendaraan pribadi, baik mobil maupun motor. Menhub mengimbau, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh dengan sepeda motor karena membahayakan keselamatan.

“Agar perjalanan lebih nyaman, moda transportasi publik seperti bus, kereta api, kapal laut dan kapal penyeberangan, dan pesawat, bisa menjadi pilihan masyarakat selain kendaraan pribadi. Kami sudah siapkan, dan kami berupaya memberikan pelayanan dengan baik,” jelas Menhub.

Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023 dan akan ditutup pada 4 Januari 2023. Posko Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bertempat di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Gedung Cipta Lantai 7, Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat. Selain di kantor pusat Kementerian Perhubungan, Pos Pelayanan dan Pos Monitoring juga tersebar di simpul-simpul transportasi di sejumlah daerah.

Editor: Sigit Foto: Ditjen Perhubungan Darat



Sponsors