Rencana Pengelolaan Perjalanan atau Journey Management Plan (JMP) semakin dianggap sebagai elemen krusial dalam memastikan keselamatan perjalanan, baik untuk angkutan barang maupun penumpang. Pada forum diskusi di grup Telegram Truckmagz, Beni Cahyadi, selaku Trainer & Asesor BNSP, menjelaskan bahwa JMP tidak hanya bertujuan untuk memastikan keselamatan, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi perjalanan.
"Kenapa kita perlu merencanakan perjalanan terlebih dahulu? Jawaban paling umum adalah untuk menjamin perjalanan itu aman, selamat, dan nyaman. Selain itu, ada tujuan lain yaitu agar lebih efisien," ujar Beni mengenai pentingnya JMP. Beni menambahkan bahwa kejadian seperti bus yang tersesat ke area pegunungan atau perkampungan sering kali terjadi akibat kurangnya perencanaan yang matang.
Menurut Beni, salah satu poin utama dalam penerapan JMP adalah mencegah kecelakaan. "Ada banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalan, salah satunya adalah lintasan atau rute yang dipilih. Melalui JMP, kita bisa mengelola rute tersebut agar risiko kecelakaan bisa ditekan," imbuhnya.
Beni juga menjelaskan bahwa JMP merupakan pengejawantahan dari pilar ketiga dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), serta bagian dari Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 85. JMP idealnya disusun melalui survey pengamatan jalur yang akan dipilih, serta mempertimbangkan informasi seperti jenis dan jumlah muatan.
Beni mencontohkan bagaimana JMP diaplikasikan dalam pengangkutan limbah berbahaya. "Dalam beberapa kasus, JMP bisa disusun secara ringkas, bahkan hanya satu lembar A4, tergantung pada kebutuhan. Hal penting yang harus ada adalah rute yang dipilih, alternatif rute, serta identifikasi bahaya dan penilaian risiko," jelasnya.
Sistem penilaian risiko dalam JMP menggunakan skema warna, di mana risiko tinggi yang ditandai dengan warna merah harus segera dikelola dan diturunkan. Risiko yang lebih rendah ditandai dengan warna kuning, dan yang paling ringan berwarna hijau. Dokumen JMP ini harus dikelola dan direvisi setiap kali ada perubahan rute, muatan, atau kondisi kendaraan.
Dalam kasus tertentu, jika pengemudi menghadapi situasi darurat seperti penutupan jalan, tanah longsor, atau kemacetan, ia dapat mengambil keputusan untuk menggunakan rute alternatif. "Namun, keputusan tersebut harus dikomunikasikan dan dikonfirmasi dengan pengawas atau dispatcher untuk mendapatkan persetujuan," kata Beni. Pengawas akan memantau pergerakan kendaraan melalui sistem GPS, dan setelah perjalanan selesai, perubahan rute harus dicatat dalam JMP.
Namun, Beni mengakui bahwa keterbatasan data fisik jalan menjadi salah satu kendala terbesar dalam menyusun JMP yang akurat. "Di beberapa ruas jalan, belum tersedia data Road Risk Assessment yang berkaitan dengan geometri jalan. Ini menjadi tantangan bagi kami, dan diharapkan pemerintah atau operator jalan dapat menyediakan data ini ke depannya," katanya.
Dengan penerapan JMP yang baik, risiko kecelakaan bisa diminimalkan, serta perjalanan dapat berlangsung dengan lebih aman dan efisien. "Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan angkutan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan operator jalan," pesan Beni.
Editor: Sigit Foto: truckmagz