• Truckmagz

Pengusaha Truk Keberatan Naiknya PKB Angkutan Barang Umum

08 / 02 / 2022 - in Berita
Pengusaha Truk Keberatan Naiknya PKB Angkutan Barang Umum

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah meninjau kembali kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) kepada angkutan barang umum.

Pengusaha truk mengeluhkan mengenai kenaikan PKB yang terjadi hampir setiap tahun. Ketua DPD Aptrinfo Jatim, Sundoro mengatakan bahwa “PKB ini saya lihat rata rata hampir setiap tahun naik, dan angkanya cukup fantastis. Itu bisa sekitar 20 %. Kami dari pengusaha sebenarnya sudah menyampaikan surat ke gubernur. Untuk ini, kadang memang ada progarm dari gubernur. Biasa ada semacam kebebasan hingga keringanan pajak dari gubernur, keringan sekitar 5 %,” bukanya.

“Kami merasakan kenaikan PKB setiap tahun, kami sudah mengirim surat ke provinsi agar PKB ini ditinjau kembali nominalnya. Karena kan kondisi pandemi ini, perekonomian belum stabil. Ekonomi belum recovery sepenuhnya. Kami inginnya PKB jangan naik dulu. Karena ini berat bagi pengusaha. Apalagi PKB dari bus, itu sangat berat. Bus ini selama pandemi hampir tidak jalan. Kok masih ditarik PKB ini kan kasihan sekali. Rasanya bagaimana gitu, seperti menekan sekali ke pengusaha,” keluh Sundoro.

“Tahun ini PKB kurang lebih sama dengan sebelumnya, sekitar 20 %, hanya insentifnya belum ada dari gubernur. Tapi walaupun insentif belum turun, PKB sudah jatuh tempo ya mesti bayar, tidak peduli ada potongan atau tidak, truk kan mesti jalan buat kerja juga,” tambah Sudoro.

Perihal Kenaikan PKB ini sepertinya itu perlu ditinjau ulang. Tahun ini kami akan tetap menyurati gubernur untuk ditinjau kembali kenaikan PKB. Berkaitan dengan PKB, NIB dan sertifikat standar itu dibutuhkan pada saat mengurus BBN KB baru, mutasi kendaraan dan perpanjangan 5 tahunan. Dalam pengurusannya ada komponen PKB. Bagi yang sudah mendapatkann NIB dan sertifikat standar bisa mendapakatkan insentif pajak, untuk Provinsi Jatim seberar 5 %. ” jelasnya.

Editor : Sigit

Foto : Truckmagz



Sponsors