Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tahun 2022 secara daring pada 24-25 Februari 2022.
Kegiatan ini diharapkan bisa menyempurnakan kecakapan dan ketrampilan petugas UPPKB dalam mempercepat program Indonesia Bebas Over Dimension and Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.
M. Popik Montanasyah Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya bimtek UPPKB. “Tidak lama lagi, 1 januari 2023 adalah pemberlakuan Indonesia Zero ODOL. Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB agar dapat konsisten dalam penegakan hukum. Dengan bimtek ini diharapkan petugas bisa tegas terhadap pelanggaran kendaraan barang dan mampu bekerjasama dengan stakeholder serta intansi terkait. Serta selalu mengingat bahwa satu tujuan Zero ODOL agar tercipta keamanan, kenyaman dan kelancaran lalu lintas. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang di dapat pada bimtek di lingkungan kerja masing masing,” pesannya.
Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan juga berpesan kepada petugas UPPKB agar tidak kendor terhadap segala bentuk pelanggaran kendaraan ODOL. “Saya menyambut baik kegiatan ini. Dan ini momentumnya sangat tepat karena saat ini adalah puncak untuk melaksanakan kebijakan dari arahan Menhub. Kami berharap bimtek ini bisa memberikan motivasi, melakukan relaksasi sekaligus koreksi diri terhadap cara bertindak kita. Sehingga kita bersama mendapatkan input kegiatan yang sudah kita lakukan apakah sesuai atau tidak , dan apakah perlu melakukan mitigasi,” jelasnya.
Kendaraan ODOL semenjak tahun 2018 sesuai arahan Menhub Budi sudah menggulirkan beberapa program mitigasi. “Diawal banyak yang masih mempertanyakan apakah pemerintah akan serius memberantas ODOL. Sekarang kita bersama paham bahwa itu dilakukan dengan serius. Kita semua akan berhadapan dengan pengemudi berbagai karakter dan budaya. Kita juga melihat belakangan ini pengemudi protes. Kami menghimbau dengan adanya protes penolakan dan tuntutan, tidak langsung kemudian menyurutkan niat baik kita untuk terhenti. Maka dengan adanya hal itu kita akan melakukan koreksi, dan merubah cara bertindak dalam penegakan hukum kendaraan ODOL,” tegasnya.
“Untuk menyelesaikan masalah ODOL tidak dengan pengawasan semata. Ada aspek lain yang bisa dilakukan yakni bekerja sama dengan Kepolisian. Saat ini mari kita mengkampanyekan, sosialisasikan dan edukasi ke pelaku industri tranportasi logistik, seperti pengemudi,pemilik barang dan pemilik kendaraan. Dengan harapan bisa meningkatkan kinerja atau semakin mendewasakan bahwa tidak hanya satu upaya saja,tapi banyak jalan untuk bisa menangani ODOL,” kata Dirjen Budi.
“Dengan bimtek ini bisa juga ada pengkayaan pada pendekatan dan cara bertindak dalam mencapai tujuan. Petugas yang ada di lapangan bisa lebih menunjukkan sifat dan sikap profesional serta aware dengan pengemudi. Pengemudi ini menjadi korban , saya harap rekan- rekan petugas bisa berkomunikasi yang baik agar tercipta ekosistem yang baik di transportasi,” tegasnya.
Editor : Sigit
Foto : truckmagz