• Truckmagz

Mendorong Kendaraan Emisi Rendah Karbon, Pemerintah Dukung Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

19 / 05 / 2022 - in Berita
Mendorong Kendaraan Emisi Rendah Karbon, Pemerintah Dukung Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. “Kami optimistis industri otomotif di tanah air akan menjadi pemain penting dalam global supply chain, termasuk upaya memproduksi kendaraan dengan emisi karbon rendah dan ramah lingkungan,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mewakili Menteri Perindustrian pada peresmian Toyota xEV Center Kamis (19/5).

Dirjen ILMATE menjelaskan, dalam mengakselerasi pembangunan ekosistem kendaraan listrik, tidak hanya menggenjot dari sisi produktivitasnya saja, tetapi juga diperlukan pusat pembelajaran teknologi elektrifikasi dan penguatan kompetensi sumber daya manusia industri. Hal ini diyakini akan memacu terciptanya inovasi produk yang kompetitif.

“Selain itu, perlu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahun seputar industri elektrifikasi bagi masyarakat Indonesia,” katanya.

“Pembangunan xEV Center ini merupakan wujud komitmen Toyota Indonesia dalam memperkenalkan teknologi kendaraan elektrifikasi di Indonesia, dan hadirnya Toyota xEV Center berperan penting dalam mendidik dan menginspirasi generasi berikutnya untuk melakukan inovasi dan pengembangan teknologi kendaraan elektrifikasi di tanah air,” papar Taufiek.

Pemerintah telah menyiapkan payung hukum insentif Research, Development, and Design (RnDnD) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. Fasilitas ini berupa super tax deduction sampai dengan 300% bagi perusahaan industri yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan.

“Toyota percaya mencapai Netralitas Karbon harus ada solusi praktis dan berkelanjutan melalui berbagai pilihan teknologi (multi pathway) seperti kendaraan dengan efisiensi bahan bakar tinggi, Flexi Engine (bio-fuel), HEV, PHEV, BEV, dan FCEV yang berbahan bakar hidrogren yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan kondisi Indonesia,” ungkap Presiden Direktur PT TMMIN Warih Andang Tjahjono.

“Pengembangan kendaraan listrik ini juga diharapkan mendukung pemenuhan komitmen pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon,” papar Dirjen ILMATE.

Guna mendukung upaya teknologi zero emission, Kemenperin telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah. Regulasi ini antara lain mengatur terkait persyaratan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), yang diantaranya melalui investasi, pendalaman manufaktur atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

“Maka itu, kami mendorong para pabrikan kendaraan emisi rendah karbon yaitu Kendaraan Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kendaraan elektrifikasi (xEV), dan kendaraan flexy engine berbasis biofuel 100%, supaya segera mendaftar program LCEV agar mendapatkan manfaat insentif PPnBM yang besarannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 73/2019 Jo Peraturan Pemerintah 74/2021,” tambahnya.

Editor : Sigit

Foto : Kemenperin



Sponsors