• Truckmagz

Krisis Pengemudi di Indonesia, KNKT Sarankan Pemerintah Hal Ini

20 / 04 / 2024 - in Berita
Krisis Pengemudi di Indonesia, KNKT Sarankan Pemerintah Hal Ini

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut Indonesia sedang mengalami darurat krisis pengemudi. Hal ini terjadi tidak muncul serta merta.

Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan menjelaskan, "Di Indonesia sekolah mengemudi memang tidak ada. Mayoritas profesi pengemudi itu ada karena tidak sengaja. Pertama dari kenek dulu, lalu belajar mengemudi dan jadilah pengemudi. Semua pengemudi bus dan truk berasal dari kenek truk. Bukan dari kenek bus," katanya.

Wildan melanjutkan, "Sekitar tahun 2016, pengemudi truk tidak lagi memakai kenek. Karena saat itu spare part kendaraan harganya naik. Maka, perusahaan transportasi mengambil inisiatif pengurangan biaya operasional dengan menghilangkan kenek. Maka secara otomatis “sekolah mengemudi” juga tidak ada. Dan terjadilah krisis pengemudi truk. Hingga di moment itu kecelakaan beruntun dan berulang pada bus banyak terjadi," imbuhnya.

"Ketika pandemi Covid-19 ada kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat, praktis jumlah pengemudi perusahaan angkutan juga berkurang. Pengemudi ini beralih profesi menjadi wiraswasta. Setelah pandemi covid selesai, mereka tidak mau balik jadi pengemudi lagi karena sudah ada bisnis tetap," kata Wildan menjelaskan penyebab krisis pengemudi.

"Akhirnya, perusahaan transportasi dihadapkan pada krisis pemgemudi yang sebenarnya. Meskipun sudah buka lowongan lama tapi tidak ada yang mendaftar. Perusahaan kemudian asal ambil pengemudi, asalkan mau nyetir ya langsung kerja. Ini memperparah krisis pengemudi, juga krisis kompetensi pengemudi. Jadi mari, pemerintah untuk membuat sekolah pengemudi untuk bus dan truk di Indonesia," terangnya.

"Dengan ada sekolah pengemudi, selain untuk menutup kekurangan pengemudi, pemerintah perlu juga mereview materi pelatihan pengemudi. Hal-hal teknis pada kendaraan bus dan truk harus dimiliki oleh pengemudi. Ini harus masuk dalam substansi pengambilan SIM B1 dan B2 ataupun pelatihan, disini ranahnya pemerintah. Kompetensi lanjutannya adalah product knowledge setiap merk kendaraan yang dikemudikan. Ini tugasnya ATPM. Seperti instrumen mesin dan karakter kendaraan, pengemudi harus paham,: tutur Wildan.

Pada satu kasus kecelakaan bus yang KNKT investigasi, armadanya bagus dan baru. "Ternyata setelah wawancara dengan pemgemudi, mereka tidak paham teknologi di kendaraan yang dikemudikan. Karena mereka biasa bawa bus konvensional. Ini perlu menjadi perhatian. Saran saya, pemerintah mulai mereview ulang materi pelatihan untuk pengemudi yang mau ambil SIM B1 dan B2. Sekaligus apa saja yang harus dikerjakan oleh ATPM untuk mendukung materi pembelajaran tadi. Ini harus dibagi sesuai porsi masing-masing. Kalau selama ini, belum tertata dengan baik. bahkan tidak ada yang menangani sama sekali. Akhirnya terjadi kecelakaan yang berulang dan penyebabnya sepele," pungkas Wildan.

Editor : Sigit Foto : truckmagz



Sponsors