• Truckmagz

Komisi V DPR RI Pertanyakan Skema BTS Kemenhub

30 / 06 / 2022 - in Berita
Komisi V DPR RI Pertanyakan Skema BTS Kemenhub

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan subsidi layanan umum massal dalam skema Buy The Service (BTS). Menurutnya, kebijakan layanan bus bersubsidi kurang berjalan optimal, meski sudah diberikan anggaran.

“Kami minta BTS ini dievaluasi, kalau tidak, kami tidak akan menyetujui anggaran Ditjen Perhubungan Darat. Anggaran tahun lalu lebih dari Rp 700 miliar dan tahun ini dianggarkan Rp 1 triliun. Kami mau BTS ini pilot project dulu, kalau sukses silahkan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di Gedung DPR RI yang diselanggarakan secara hybrid, Rabu (29/6).

Menurut Lasarus, program tersebut telah menghabiskan anggaran negara hingga Rp700 miliar. Namun, masih belum menunjukkan keberhasilan layaknya sebuah proyek percontohan atau pilot project. “Tidak mudah mengubah perilaku orang dari menggunakan kendaraan pribadi lalu menggunakan kendaraan umum, perlu tahapan. Apalagi ini melibatkan swasta untuk investasi, swasta pasti orientasinya keuntungan sehingga kalau tidak menguntungkan akan ditinghgalkan,” katanya.

Lasarus mengatakan Komisi V DPR RI tidak ikut campur terkait kebijakan BTS. Namun ternyata dari hasil pengawasan Komisi V DPR RI, penggunaan anggaran dan pengadaan barang tidak jelas peruntukannya. Oleh karena itu, dia minta penggunaan anggaran Ditjen Perhubungan Darat khususnya terkait program BTS dievaluasi dahulu,

Lasarus juga menyinggung Lintas Rel Terpadu (LRT) Palembang yang sepi penumpang. “Jangan mengulangi lagi LRT Palembang, jangan kita ulangi lagi. Kita minta BTS ini dievaluasi, saya tegaskan ini. Kalau tidak dievaluasi, saya tidak setujui anggaran Dirjen Perhubungan Darat,” tandasnya.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana menjelaskan akan melakukan evaluasi sesuai arahan dari Komisi V DPR RI.

Cucu menambahkan, subsidi angkutan perkotaan buy the service sudah diselenggarakan pada 10 kota, pada kota Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Denpasar, Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banyumas. Dengan total anggaran pada 2022 mencapai Rp 631 miliar.

Program ini merupakan pembelian layanan angkutan umum oleh pemerintah kepada operator angkutan umum atau swasta. Sehingga biaya operasional angkutan massal ditanggung oleh pemerintah.

Pada tahun 2021, selain melanjutkan subsidi 5 kota pada tahun 2020, terdapat penambahan penerapan subsidi angkutan umum massal perkotaan pada 5 kota baru. Yakni Bandung, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, dan Banyumas.

Selanjutnya pada tahun 2022 telah melanjutkan pelaksanaan subsidi di 10 kota dengan total pagu subsidi tahun anggaran 2022 untuk 5 kota lama sebesar Rp 300 miliar dan 5 kota baru sebesar Rp 230 miliar.

“Realisasi pelaksanaan subsidi angkutan umum massal perkotaan tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di 10 kota per bulan Juni dengan total koridor sebanyak 46 koridor yang dilayani oleh 841 unit bus,” jelasnya.

Editor : Sigit

Foto : Komisi V DPRI



Sponsors