Sebagai upaya mendukung kelancaran dan keamanan lalu lintas kendaraan pada arus mudik Lebaran tahun 2022 baik di Jalan Tol maupun Jalan Nasional, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menghadiri Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri pada Kamis, (24/3).
Hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber, Kepala BPJT Danang Parikesit, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Ditjen Bina Marga Akhmad Cahyadi.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi saat membuka acara rakor tersebut memberikan arahannya mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan arahannya kepada masyarakat untuk mempersilahkan mudik Lebaran di tahun 2022 ini. Sehingga Korlantas bersama para stakeholder harus benar-benar siap dalam mengantisipasi kesiapan pelaksanaan dilapangan, baik di jalan arteri, Jalan Tol, tempat wisata dan terminal penyebrangan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala BPJT Danang Parikesit juga mengatakan, BPJT Kementerian PUPR dalam mendukung pelaksanaan kelancaran arus mudik Lebaran 2022 yaitu fokus terhadap peningkatan pelayanan di Jalan Tol dengan memastikan kualitas Jalan Tol dengan kondisi baik, peningkatan layanan transaksi, peningkatan layanan tempat istirahat dengan protokol kesehatan Covid-19, peningkatan layanan lalu lintas di Jalan Tol, peningkatan layanan konstruksi, kesiapsiagaan antisipasi penanganan bencana melalui kerjasama dengan Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan BNPB beserta stakeholder terkait.
Dalam hal ini, Danang mengatakan BPJT telah mengikuti arahan bapak Menteri PUPR terkait antisipasi arus lebaran 2022 yakni fokus pada kerusakan jalan dan kegiatan rekonstruksi di Jalan Tol yang diharapkan pada H-15 Lebaran sudah tidak ada lubang agar para pengendara dapat lancar dan nyaman melintas di Jalan Tol pada pelaksanaan arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 nanti. Selain itu BPJT berkoordinasi dengan BUJT untuk memastikan kelengkapan rambu dan marka.
Danang mengatakan, terkait manajemen pengaturan lalu lintas di Jalan Tol selama periode Lebaran 2022, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI seperti kebijakan buka-tutup rest area, one-way dan contra-flow, serta pengendalian kendaraan ODOL. “Selain itu juga terdapat beberapa ruas baru yang akan di fungsionalkan mendukung arus mudik nanti baik di Aceh, Bengkulu, dan rencana fungsional Jalan Tol Japek 2 selatan untuk arus balik secara parsial,” katanya.
Untuk peningkatan layanan konstruksi di Jalan Tol menjelang mudik lebaran 2022, dilakukan pelebaran lajur pertemuan ruas tol Jakarta-Cikampek bawah dengan Jakarta-Cikampek Elevated Jalur A (KM 48+195 s.d. KM 51+100 & Jalur B (KM 49+700 – KM 48+050. Selanjutnya untuk pekerjaan proyek yang berpotensi menganggu lalu lintas di Jalan Tol dihentikan Sementara, dan dilakukan pekerjaan pemeliharaan rutin SPM Jalan Tol.
“BPJT juga memastikan keberfungsian CCTV, VMS, VMS Mobile, RTMS, Radio komunikasi untuk memonitor kondisi lalu lintas dan percepatan informasi. Juga terdapat aplikasi BPJT Info dan aplikasi dari masing-masing BUJT untuk informasi seputar Jalan Tol dan tarif tol yang tersedia,” tambah Danang.
Keberadaan TI/TIP (Rest Area) juga menjadi faktor penting BPJT beserta Badan Usaha Jalan Tol dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna tol, yakni telah tersedia 130 Rest Area seluruh Jalan Tol di Indonesia yang terdiri dari Rest Area Trans Jawa dari Merak hingga Probolinggo yakni (38 rest area Tipe A, 33 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C), Rest Area Non Trans Jawa (15 rest area Tipe A, 2 rest area Tipe B).
Kemudian Rest Area Trans Sumatera yang ada di Bakauheni hingga Palembang yakni (17 rest area Tipe A dan 4 rest area Tipe B). Selanjutnya, Rest Area Nusantara yang ada di ruas tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi, Medan – Binjai, Pekanbaru – Dumai, Palembang – Indralaya, Balikpapan – Samarinda terdiri dari (7 rest area Tipe A, 1 rest area Tipe B, dan 8 rest area Tipe C).
“Dalam pengelolaannya di Rest Area, diterapkan physical distancing dan memastikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 terlaksana. Selain itu membatasi kapasitas parkir maksimum 50% dan waktu singgah pengunjung, menyiagakan petugas operasional dan pos pengamanan, dan manajemen pengelolaan antisipasi kepadatan kendaraan bersama pihak kepolisian” ujar Danang.
Selain itu, pada peningkatan Layanan Lalu Lintas di Jalan Tol akan disiagakan sarana prasarana dan penempatan personil untuk rekayasa lalu lintas pada titik-titik rawan kemacetan, menugaskan Satgas (personil piket) dan penyediaan Posko Pantau, dan berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan penyekatan kendaraan angkutan barang.
Editor : Sigit
Foto : BPJT