• Truckmagz

Kelayakan Bodi Kendaraan untuk Keselamatan di Jalan Raya

18 / 06 / 2024 - in Berita
 Kelayakan Bodi Kendaraan untuk Keselamatan di Jalan Raya

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti bahwa bodi kendaraan turut menjadi penyebab kecelakaan, khususnya untuk kendaraan angkut besar seperti truk dan bus.

Ahmad Wildan, Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT menjelasakan bahwa produksi rangka dan badan bus yang tidak dilakukan oleh perusahaan yang sama, sehingga kualitas dan kesesuaian antara keduanya sering kali tidak optimal.

"Contohnya jika ada keropos pada badan kendaraan sering kali menjadi penyebab meningkatnya fatalitas kecelakaan. Kondisi keropos ini kerap ditemui pada bus, di mana saat terjadi tumbukan, bus mengalami deformasi yang merambah hingga area survival space. Faktor ini diperparah oleh tidak adanya penggunaan sabuk pengaman dan kaca yang bukan jenis safety glass," kata Wildan.

KNKT memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak berwenang, mulai dari pemilik armada hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Salah satu rekomendasi utama adalah memastikan kelayakan badan karoseri bus. "Kami berharap pemerintah menerapkan batas usia badan bus, mengingat usia karoseri bus jauh lebih rentan dibandingkan rangka bus. Hal ini karena rangka bus umumnya telah dilapisi cairan anti karat untuk menghindari korosi dan keropos. Selain itu juga mendorong setiap unit pelaksana pengujian untuk mengoptimalkan pemeriksaan persyaratan teknis. Lalu meninjau ulang kebijakan tentang pembatasan usia kendaraan umum,” tambah Wildan.

Wildan juga mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan rute destinasi wisata, dengan mencontohkan kondisi jalan wisata mayoritas cenderung ekstrim dan berbahaya jika tidak mengenal karakter jalan. Selain itu, dia juga mengusulkan agar instansi terkait membuat regulasi terminal transit, khususnya untuk menuju destinasi wisata. Termasuk dalam regulasi ini adalah mempersiapkan skema forgiving road berupa pagar maupun jalur penyelamat di jalan provinsi.

"Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan penumpang dan mengurangi risiko kecelakaan fatal pada kendaraan angkut besar seperti bus," pungkas WIldan.

Editor: Sigit Foto: KNKT



Sponsors