Sosialisasi Keselamatan Pelayaran serta Perlindungan Maritim digelar oleh Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Karimun Jawa, Jumat (3/11).
Kepala Kantor UPP Kelas III Karimunjawa, Johan Christoffel, mengatakan sosialisasi keselamatan pelayaran serta perlindungan maritim merupakan impelementasi dari amanat yang telah termuat dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemilik kapal, operator kapal penumpang, nelayan tradisional, dan pelaku wisata lebih memahami pentingnya pemahaman dan pengetahuan terkait keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim,” terang Johan.
Dalam aspek keselamatan pelayaran, kecakapan nakhoda kapal dalam bernavigasi juga harus didukung dengan perlengkapan keselamatan sesuai yang diperuntukkan bagi kapal niaga, kapal penumpang, dan kapal tradisional.
Lebih lanjut, dalam rangka memastikan kesiapan armada kapal yang tersedia dapat melayani para penumpang di masa liburan Nataru 2023/2024, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan bersiap melaksanakan uji kelayakan terhadap kapal penumpang dan membuka posko Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru.
“Sebentar lagi akan tiba dalam upaya kesiapan kita untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang selain dari hari biasanya. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus dikarenakan pada masa tersebut kemungkinan untuk terjadi lonjakan penumpang cukup signifikan,” beber Johan.
“Transportasi laut merupakan salah satu moda transportasi yang banyak mengangkut para wisatawan yang akan berlibur di Karimunjawa serta menjadi transportasi utama yang digunakan oleh masyarakat Karimunjawa. Jadi kita pastikan bahwa ini harus terselenggara dengan baik dan aman” tutupnya.
Editor: Sigit Foto: Ditjen Hubla