• Truckmagz

Jelang Lebaran 2023, Kementerian PUPR Pastikan Ruas Tol Semarang-Solo Menunjang Mobilitas Pemudik

31 / 03 / 2023 - in Berita
Jelang Lebaran 2023, Kementerian PUPR Pastikan Ruas Tol Semarang-Solo Menunjang Mobilitas Pemudik

Salah satu jalan tol yang di persiapkan adalah ruas tol Semarang–Solo dengan berbagai sarana dan prasarana untuk menunjang mobilitas para pemudik.

Sekretaris BPJT Triono Junoasmono untuk ruas Tol Semarang–Solo memiliki panjang 72,95 Km yang terbagi menjadi lima seksi dan dikelola oleh PT. Trans Marga Jateng (TMJ), kelompok usaha PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. “Seksi I yakni Banyumanik-Ungaran (10,85 km) sudah beroperasi sejak 26 Agustus 2011 dan seksi II Ungaran-Bawen (11,99 km) telah dioperasikan pada 4 April 2014”, katanya.

Selanjutnya Seksi III Bawen-Salatiga (17,59 km), beroperasi sejak 25 September 2017. Kemudian untuk Seksi IV Salatiga-Boyolali (24,47 km), dan Seksi V Boyolali-Kartasura (7,74 km) sudah beroperasi pada 20 Desember 2018.

Triono Junoasmono juga menjelaskan bahwa hingga maret tahun 2023 panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia sepanjang 2623,51 Km dengan rincian yaitu, di Pulau Jawa sepanjang 1721,66 Km, Sumatera 738,46 Km, Sulawesi 61,46 Km, Bali 10,07 Km, dan Kalimantan 97,27 Km.

"Adapun jumlah rest area/ Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di seluruh ruas jalan tol yang beroperasi sebanyak 127 TIP dengan rincian, TIP A sebanyak 79, TIP B 38, dan TIP C 10," kata Triono Junoasmono dalam paparannya saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi V DPR RI di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (30/3/2023).

Direktur Utama PT. TMJ Prajudi dalam paparannya menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan pemudik, di sepanjang ruas Tol Semarang - Solo disiapkan 73 unit CCTV, 14 unit VMS, 4 unit kendaraan PJR, 2 unit kendaraan Rescue, 5 unit mobil customer service, 3 unit kendaraan ambulans, dan 6 unit kendaraan derek.

Prajudi menambahkan, untuk membantu kelancaran arus mudik dan balik lebaran tahun ini, akan dilakukan pembatasan kendaraan angkutan barang. "Ini akan diberlakukan pada H-7 hingga H+7," tuturnya.

Editor: Sigit Foto: Kementerian PUPR



Sponsors