• Truckmagz

Jasa Marga Meminta Maaf dan Segera Tangani Lubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

26 / 02 / 2023 - in Berita
Jasa Marga Meminta Maaf dan Segera Tangani Lubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mewakili manajemen Jasa Marga menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian ini.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek. PT JTT bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan tol, terus melakukan upaya penanganan terhadap lubang dengan menyiagakan tim 24 jam serta melakukan pengecekan lokasi secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan oleh pengguna jalan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080” ujar Lisye.

Lisye menambahkan, PT JTT bersama PT JMTM telah melakukan tindakan awal berupa patching atau penambalan sementara di lokasi lubang.

“Sepanjang tahun 2023, PT JTT telah merencanakan program pemeliharaan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta. Selain itu, untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan yang bersifat darurat, PT JTT juga menyiapkan tim patching yang bertugas melakukan screening dan penambalan sementara di lokasi yang memang memerlukan perbaikan. Tentunya, perbaikan ini bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan, " tambahnya.

Lisye juga menambahkan, tidak hanya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Jasa Marga juga menyiagakan petugas patching 24 jam dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol yang dikelolanya.

“Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android. Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” imbuh Lisye.

Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan. Proses pengajuan klaim ini disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi.

Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Sigit Foto: Jasa Marga



Sponsors