• Truckmagz

Ini Pentingnya Mengikat Muatan di Atas Kapal

03 / 03 / 2022 - in Berita
Ini Pentingnya Mengikat Muatan di Atas Kapal

Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan. Permenhub tersebut mengatur tata cara pengikatan kendaraan penumpang yang berada di dalam kapal penyeberangan.

Aturan tersebut mewajibkan operator kapal menyediakan pengikat kendaraan (lashing) dan klem roda kendaraan untuk digunakan mengikat kendaraan selama berlayar. Penting untuk mengikat kendaraan di atas kapal. Untuk memahami tersebut Investigator Keselamatan Pelayaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Renan Hafsar menjelaskan pentingnya lashing.

“Truk ini adalah kendaraan darat yang berjalan di atas jalan beraspal. Aspal bentuknya solid. Lalu, kapal ini mengapung di fluida yang bentuknya cair, bisa itu air laut, air payau, air sungai atau air danau. Beda dengan kapal selam ya. Sampai disini ini kita sudah memahami truk dan bus ini berjalan di media yang sifatnya solid, sedangkan kapal mengapung di fluida cair,” katanya.

“Maka dari situ kita bisa memahami karakteristik kapal. Kapal ini pasti bergoyang. Kapal ini memiliki derajat kebebasan 6 arah yaitu depan, belakang, kiri, kanan, atas dan bawah. Jika kapal rolling, bisa miring ke kiri kanan. Apapum benda yang ada di atas kapal, jika bisa bergeser maka akan bergerak. Rolling kecil masih bisa dinikmati. Tetapi jika rolling besar, 20-25˚ bahkan lebih, untuk muatan yang di atas kapal akan terasa berat baik itu penumpang atau barang. Misalnya kapal tanker juga akan terkocok-kocok. Ketika terjadi perpindahan muatan ke kiri dan kanan, artinya ada perpindahan titik berat. Perpindahan titik berat akan mengakibatkan perpindahan titik tekan,” tambah Renan. Kapal itu dinamis jadi berbeda dengan truk di atas jalan. Oleh karena itu, di atas kapal segala macam yang bisa bergerak harus diikat atau dibaut. “Masyarakat memahami dalam pengiriman cargo berupa kendaraan menggunakan truk perlu diikat. Karena truk terus bergerak dan bergoyang selama di jalan, selain itu ada belokan, tikungan hingga speed bump. Mirisnya, hal semacam itu tidak adil diterapkan di kapal. Contohnya ada pendapat yang mengatakan, buat apa diiikat berlayarnya hanya setengah jam; cuma dekat saja kok, tujuan sudah kelihatan. Di laut itu kan tidak pohon dan bukit jadi semua kelihatan; dari dulu juga aman; Ttdak ada maling dan rampok kok, buat apa diikat,” Renan memberikan contohkan alasan yang disampaikan penumpang mengacu pada aturan lashing.

Sedangkan, jika melihat praktik pengantaran kendaraan menggunakan truk hampir selalu diikat. Dengan alasan nilai muatan mahal; muatan gerak sedikit bisa goyang dan akhirnya jatuh dan alasan lainnya. “Kalau di darat kenapa orang bisa begitu taat. Tapi kalau di kapal kok orang sebegitu abainya. Berarti ada pola pikir yang salah. Kapal penyeberangan yang ukurannya besar bisa membawa muatan puluhan kendaraan. Tidak hanya mobil kecil tapi bisa ratusan sepeda motor di atas satu kapal,” ucap Renan.

“Jadi masalah lashing ini lucu. Ada banyak alasan tidak mengikat kendaraan di atas kapal. Sementara di truk muatannya diikat. Akal sehatnya dimana?. Apa yang akan terjadi jika muatan kapal tidak diikat? Pada stabilitas kapal, ada pusat gravitasi atau gravity (G), pusat daya apung atau buoyance(B), dan metacenter(M) pada posisi kapal tegak dan miring. Sebagai catatan gravity pada posisi tetap sementara B dan M berpindah kalau kapal miring,” ujarnya.

“Misalnya kapal membawa muatan homogen di taruh di tengah, tidak diikat, tidak ada gelombang, maka akan tetap di tengah. Tapi karena ada gelombang karena muatan tidak diikat maka muatan akan bergeser ke salah satu sisi. Yang jadi masalah adalah pergeseran muatan ini menyebabkan pergeseran titik berat. Maka kapal akan miring dan sulit tegak kembali. Jika dilanjutkan makin banyak muatan yang bergeser. Kemiringan akan terus terjadi sampai kapalnya terbalik, hingga tenggelam. Jadi ini sangat berbahaya,” tutur Renan.

Editor : Sigit

Foto : ASDP Ferry



Sponsors