• Truckmagz

Dishub Pasuruan Jemput Bola Program Ramp Check Bus Pariwisata

17 / 06 / 2022 - in Berita
Dishub Pasuruan Jemput Bola Program Ramp Check Bus Pariwisata

Ramp check adalah pemeriksaan teknis kendaraan bermotor seperti yang diamanatkan dalam PM No. 26 Tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Dirjen Perhubdat No SK. 523 /AJ.402/ DRJD/ 2015 tentang Pedoman pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan bidang angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa mengatakan dilakukannya program ramp check di Kabupaten Pasuruan atas instruksi dari bupati. “ Atas instruksi bupati serta bentuk kepedulian pemerintah untuk menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya, kami menggelar program ramp check untuk bus pariwisata yang melayani warga Kabupaten Pasuruan,” katanya, Jumat (17/6).

“Selain itu, ini juga tugas dari pemeintah dalam pengawasan keselamatan di jalan. Pemerintah dalam hal ini berkewajiban untuk melindungi keselamatan masyarakat apalagi belakangan ini banyak terjadi kecelakaan pada bus pariwisata. Jangan sampai hal ini berlarut-larut, maka harus segera mengambil tindakan,” tambah Agus.

“Memang angkutan bus itu termasuk dalam koridor kendaraan wajib uji yang dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Tetapi, ramp check ini dilakukan tidak perlu menunggu waktu uji berkala. Setiap kendaraan akan yang akan melayani masyarakat, kami menyarankan melakukan pemeriksaan. Meskipun ini adalah tanggung jawab dari perusahaan Perusahaan otobus., kadang kalau diserahkan untuk memeriksa sendiri jarang mau melaksanakan. Kalau merasa kendaraan tidak ada masalah, mereka tidak mau ke bengkel. Kami hadir, pemerintah yang berkewajiban melayani masyarakat memberikan layanan ramp check tanpa dipungut biaya sepeserpun,” tegas Agus. “Ramp check ini memberikan informasi kondisi kelaikan kendaraan. Jika tidak laik jalan maka perusahaan bisa melakukan perbaikan atau penggantian komponen yang tidak laik. Program saat ini adalah kendaraan bisa beroperasi atau tidak,” jelas Agus.

Agus melanjutkan, “Kami mengambil langkah kongkret dengan pelaksanaan ramp check gratis, berbeda halnya dengan uji berkala yang ada biaya retribusi. Jadi kami jemput bola terhadap pemilik perusahaan angkutan orang khususnya bus, untuk memastikan kondisi kendaraan tersebut,” katanya.

Program ramp check adalah bentuk layanan pemerintah untuk warga di Kabupaten Pasuruan apabila bepergian secara rombongan dengan tujuan pariwisata atau kegiatan keagamaan agar melakukan ramp check terhadap bus yang akan disewa. “Kami tidak membatasi domisili bus itu dari daerah mana. Misalnya masyarakat Pasuruan ingin menyewa bus dari Surabaya. Kami mewajibkan bus tersebut untuk melakukan ramp check di Dishub Pasuruan. Sekali lagi, ini bentuk kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat Kabupaten Pasuruan yang akan melakukan perjalanan menggunakan bus,” ujar Agus.

Himbauan

Editor : Sigit

Foto : Dishub Pasuruan



Sponsors