• Truckmagz

Bisnis Transportasi lebih Efisien dengan Mitsubishi Fuso Euro 4

19 / 02 / 2024 - in Berita
Bisnis Transportasi lebih Efisien dengan Mitsubishi Fuso Euro 4

Pada 12 April 2022, Pemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan kebijakan standar emisi Euro 4 untuk seluruh truk di Indonesia. Penerapan standar emisi Euro 4 pada kendaraan diesel di Indonesia bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Hal ini menjadi kontribusi Kementerian Perindustrian dan pelaku industri, tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjaga lingkungan yang lebih ramah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu.

Tidak hanya aturan emisi kendaraan, pengunaan bahan bakar secara umum juga diatur termasuk pengaturan kadar sulfur hingga 50 bagian per juta (ppm). Salah satu pabrikan yang merespons positif aturan ini adalah PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) sebagai distributor resmi Mitsubishi Fuso.

Kementerian ESDM sudah mulai memasarkan solar dengan cetane number (CN) 51 yang memiliki kandungan sulfur maksimal 50 ppm atau setara Euro IV di seluruh SPBU di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa kendaraan yang menggunakan solar jenis ini akan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih. “Pemerintah mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, BBM jenis ini tentunya akan lebih bersih, yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas udara menjadi lebih bersih dan sehat dan secara nyata berkontribusi mendukung program transisi energi Indonesia,” katanya.

Ada pun implementasi BBM jenis Solar 51 tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 Tahun 2017 tanggal 7 April 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Tipe Baru Kategori M, Kategori N dan Kategori O. Selain itu juga, Surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S-786/MENLHK-PPKL/SET/PKL-3/5/2020 tanggal 20 Mei 2020 hal Penundaan Penerapan Emisi Gas Buang Motor Diesel.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewajibkan setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor yang beroda empat atau lebih tipe baru untuk memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang yang pengujiannya dilakukan menggunakan bahan bakar minyak diesel dengan parameter: Cetane Number (CN) minimal 51, kandungan sulfur maks. 50 ppm dan kekentalan (viscosity) 2-4,5 mm2/s.

Menjawab hal itu, KTB memperkenalkan 29 lini produk bermesin diesel Euro 4 yang terdiri dari 15 varian Canter (light duty truck/LDT) dan 14 varian Fighter X (medium duty truck/MDT). Dua kelas kendaraan tersebut merupakan transformasi dari produk terlaris Colt Diesel dan Fighter.

Salah satu indikator Euro 4 adalah penggunaan engine common-rail. Menurut Sales Marketing Director PT KTB Duljatmono, bekal teknologi tersebut sebetulnya sudah digunakan pada kelas Fighter sebelumnya yang dipasarkan sejak 2018, terutama saat dipasarkan di wilayah Sumatera.

“Pasar sangat baik merespons perubahan ini sehingga ketika sampai di Euro 4 ini, kami sudah punya image dan respons yang baik. Selain itu, kendaraan dengan mesin common-rail sudah kami jual terlebih dahulu,” kata Duljatmono.

Mitsubishi Fuso berstandar Euro 4 memang terdapat peningkatan harga, namun harga pada varian baru Mitsubishi Fuso masih bisa diterima oleh konsumen. Duljatmono mengingatkan, truk standar Euro 4 juga mengharuskan penggunaan bahan bakar dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm. Di Indonesia, Pertamina dalam hal ini juga telah menyediakan produk Pertamina Dex yang sesuai dengan standar tersebut. Namun Duljatmono mengatakan bahwa ketersediaan bahan bakar tersebut dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Secara teknis truk standar Euro 4 tidak jauh berbeda dengan truk Euro 2, khususnya model komponen sekitar 80% tetap sama. Mesin Mitsubishi Fuso dilengkapi dengan teknologi positive crankcase ventilation (PCV) untuk menyalurkan gas hasil pembakaran kembali ke dalam silinder mesin agar bisa dibakar kembali. Teknologi ini yang bisa mengurangi polusi udara.

Ada juga teknologi diesel oxidation catalyst (DOC) muffler. Fitur ini berguna untuk memecah polutan hydro karbon (HC) dan karbon monoksida (CO) yang ada pada saluran gas buang. Gas tersebut menjadi gas yang lebih dan tidak berbahaya seperti H2O dan karbon dioksida (CO2). Pada akhirnya menurunkan kadar emisi nitrogen oxide (NOx) sehingga emisi gas buang kendaraan lebih ramah lingkungan.

Teknologi truk Euro 4 dengan sistem common rail fuel injection memungkinkan tekanan bahan bakar yang lebih tinggi dan kontrol yang lebih baik, sehingga menghasilkan pembakaran yang lebih efisien dan emisi yang lebih rendah. Teknologi turbocharger juga membantu meningkatkan efisiensi pembakaran dengan mengontrol aliran udara ke mesin. Dengan begitu konsumsi bahan bakar bisa dimaksimalkan dan bisnis transportasi menjadi lebih efisien.

Untuk Fuso Canter tersedia dalam tiga varian tenaga yakni 79kW, 100kW, dan 110kW serta dua tipe kabin, dan empat wheelbase untuk memenuhi berbagai kebutuhan bisnis. Mesin common rail 4V21 disesuaikan dengan sistem after-treatment knalpot yang ditingkatkan untuk memenuhi standar emisi Euro 4.

canter KTB

Sedangkan pada Fighter X, ada peningkatan performa kendaraan dengan mesin common rail 6M60, yang memberikan torsi terbesar di kelasnya. Mesin ini dipasangkan dengan transmisi 6-percepatan yang baru agar lebih bisa mengakomodir muatan ringan hingga sedang. Untuk keamanan tambahan, Fighter X untuk juga mengintegrasikan sistem rem udara penuh (full air-brake), serta sistem pengereman anti-lock untuk keamanan tambahan.

Editor : Sigit Foto: KTB



Sponsors