• Truckmagz

Bantu Kurangi Polusi, Ditjen Hubla Lakukan Uji Emisi pada Kendaraan Operasional

25 / 10 / 2023 - in Berita
Bantu Kurangi Polusi, Ditjen Hubla Lakukan Uji Emisi pada Kendaraan Operasional

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melaksanakan uji emisi kendaraan dinas kantor pusat di Lapangan Parkir Aroem Restauran, Jakarta. Pelaksanaan uji emisi kendaraan operasional tersebut dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan pada Selasa (25/10).

Dalam sambutannya Lollan mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi peningkatan polusi udara yang semakin memburuk, yaitu dengan menerapkan kebijakan baru bagi pemiliki kendaraan bermotor. Kebijakan baru tersebut merupakan uji emisi yang diterapkan pada kendaraan bermotor roda 2 (dua), 4 (empat), maupun 6 (enam).

“Uji emisi adalah salah satu upaya pengujian untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi kendaraan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Lollan.

Sebanyak 115 kendaraan dinas operasional yang terdiri dari 8 roda 6, 61 roda 4, dan 46 roda 2 dilakukan uji emisi selama 2 hari sejak hari ini 25 Oktober hingga 26 Oktober 2023. Kegiatan uji emisi terhadap kendaraan dinas kantor ini merupakan salah satu bentuk kontribusi pemerintah dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Melewati uji emisi berarti membantu mengurangi emisi gas berbahaya yang keluar dari knalpot kendaraan bermotor.

Pengujian berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O dan Kategori L yang telah memasuki masa pakai lebih dari 3 tahun.

Lollan menyampaikan harapannya agar dengan adanya kegiatan tersebut kita dapat mengukur kadar emisi gas berbahaya yang dibuang melalui knalpot kendaraan bermotor seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), oksida nitrogen (NOx), dan partikulat (jika kendaraan diesel) yang nantinya akan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

“Jika masih ada kendaraan dinas kantor pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang belum dilakukan uji emisi, maka secepatnya segera dilakukan uji emisi untuk menjaga kualitas udara yang lebih baik, melindungi kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan,” tegas Lollan

Editor: Sigit Foto: Ditjen Hubla



Sponsors