PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau, yang diatur berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur dan Keputusan Direksi ASDP. Penyesuaian tarif ini telah diberlakukan mulai Sabtu (1/7) lalu.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan bahwa penyesuaian tarif di lintasan Penajam - Kariangau mulai 1 Juli 2023. Adapun penerapan penyesuaian tarif ini sebagai bukti komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan laut pasca kenaikan beberapa komponen penyusun tarif, harga energi dan juga untuk peningkatan layanan pelanggan.
"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujar Shelvy.
Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 % terhadap biaya operasional.
Selain itu, penyesuaian tarif tersebut merupakan upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. “ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.1/K.244/2023, disepakati bahwa tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau akan mengalami penyesuaian sebesar 12,11% mulai tanggal 1 Juli 2023.
ASDP berharap penyesuaian tarif ini dapat memastikan kelangsungan operasional angkutan penyeberangan lintas Penajam - Kariangau, serta terus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pengguna jasa khususnya dalam meningkatkan standar pelayanan, mengoptimalkan fasilitas yang ada, dan memenuhi harapan masyarakat guna menghadirkan transportasi laut yang aman, nyaman, dan efisien.
Sejalan dengan peningkatan kualitas layanan penyeberangan, ASDP juga telah mengimplementasikan digitalisasi pembayaran tiket penyeberangan, sebagai upaya untuk memberikan kemudahan pembayaran tanpa uang tunai.
Shelvy menyampaikan bahwa kini masyarakat semakin terbuka dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi. "Penerapan digitalisasi pembayaran Non-Tunai telah dilakukan di lebih dari 17 Cabang, termasuk pada lintasan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kota Balikpapan di Kalimantan Timur ini," ujarnya.
Penerapan metode pembayaran non-tunai di Cabang Balikpapan ini sejalan dengan usaha percepatan transformasi digital sekaligus memberikan berbagai keuntungan bagi para pengguna jasa. Metode cahsless ini juga dapat memberikan rasa aman, nyaman, mudah, dan praktis.
Shelvy mengkonfirmasi dengan adanya transformasi tersebut, proses transaksi di gerbang tol menjadi lebih efisien dengan syarat para pengguna jasa telah memastikan membawa identitas diri, mengisi manifest saat membeli tiket, dan menyiapkan alat pembayaran seperti transfer Virtual Account, kartu uang elektronik, atau dompet elektronik dengan saldo yang mencukupi saat akan melakukan pembayaran di pelabuhan.
Editor: Sigit Foto: ASDP Ferry