• Truckmagz

Analisis Bahaya dan Risiko Keselamatan di Perusahaan Angkutan Umum

24 / 06 / 2022 - in Berita
Analisis Bahaya dan Risiko Keselamatan di Perusahaan Angkutan Umum

Pengertian bahaya atau definisi hazard ialah segala sumber, situasi ataupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan cedera atau kecelakaan kerja di area perusahaan atau pun di jalan atau penyakit akibat kerja.

Pada kulgram Truckmagz berjudul ‘Risk Assessment Perusahaan Angkutan Umum’ Beni Cahyadi, Trainer dan Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan juga mengenai pengertian risiko keselamatan yaitu potensi kerugian yang bisa diakibatkan apabila berkontak dengan suatu bahaya ataupun terhadap kegagalan suatu fungsi. “Fungsi di sini dapat berupa sistem, orang (awak kendaraan atau pun penumpang), mesin atau alat (kendaraan), sarana/prasarana termasuk jalan, rambu lalin, penerangan jalan, jembatan penyeberangan, marka jalan dan ara kerja atau metode kerja seperti cara mengoperasikan kendaraan, cara mengerem, cara parkir, cara menaik-turunkan muatan, cara menata muatan. Dalam sistem manajemen keselataman Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) sesuai PM85 Tahun 2018, bahaya dan risiko harus dikelola dengan cara menyusun manajemen bahaya dan risiko,” buka Beni.

“Berangkat dari kenyataan masih banyaknya kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan orang dan atau barang serta komitmen para pihak terkait keselamatan angkutan di jalan maka pemerintah menerbitkan beleid Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum berupa PM 85 Tahun 2018.. Sama halnya sistem manajemen keselamatan yang lain yang berlaku di dunia, SMK PAU ini juga berintikan pengelolaan bahaya dan risiko kerja baik bahaya dan risiko di kantor, di bengkel maupun pada operasional perjalanan kendaraan angkutannya,” tambah Beni.

Pada SMK PAU, Manajemen Bahaya dan Risiko masuk pada elemem ketiga yang berisi Prosedur Analisis Bahaya dan Risiko, Melakukan Analisis Bahaya dan Risiko, Mendokumentasikan Bahaya dan Risiko dan Melakukan pengendalian Bahaya dan Risiko.

Beni memberikan cara bagaimana teknik menganalisis bahaya dan risiko keselamatan di perusahaan angkutan umum. Pertama, membuatkan matriks risiko baik likelyhood atau kemungkinan terjadinya risiko dan Severity atau tingkat keparahan dampak resiko.

“Pada tahap ini kita harus membuat kriteria satu sampai dengan 4 atau satu sampai dengan 5 terkait likelyhood dan severitynya. Makin besar angkanya maka makin sering risiko ini dapat mengenai kita. Misal pada kriteria kemungkinan angka satu adalah tahunan, dua artinya semesteran, tiga artinya bulanan, empat artinya mingguan, dan lima mengenai risiko harian,” katanya.

“Untuk severity makin besar angkanya maka makin parah dampak pada orang risikonya. Bisa jadi kematian, orang yang terdampak, jumlah rupiah kerugian, lama pemulihan. Perkalian dari likelyhood dan Severity ini lah yang menjadi matrik risiko yang akan menentukan tingkat risiko dari aktivitas di tempat kerja,” tambah Beni.

Kedua, membuatkan tabel HIRADC/HIRARC (hazard identification and risk assessment and determining control/Risk Control. Dalam bahasa yndonesia biasa dikenal sebagai IBPPR (Identifikasi Bahaya dan Penilaian dan Pengemdalian Resiko)

“Pada langkah ini aktivitas pada perusahaan dibagi sesuai areanya atau fungsinya, contoh area kantor, dept HRD/Admin. Atau area workshop, departemen maintenance. Atau area operasional, departemen transportasi. Lalu setiap area dan fungsi ini diidentifikasi lebih rinci aktivitas apa yang dilakukan, apa bahayanya lalu nilailah resikonya berdasarkan matriks resiko yang telah dibuat pada langkah pertama,” jelas Beni.

Ketiga, memuatkan program pengendalian pada setiap nilai risiko yang telah dinilai pada langkah dua. Ada lima metode pengendalian risiko antara lain: eliminasi, substitusi, rekayasa enjinering, Administrative control dan yang terakhir adalah penggunaan APD (alat pelindung diri).

“Pada beberapa perusahaan yang telah advance sistem keselamatannya, setelah dibuatkan determining control yang pertama lalu dinilai lagi risikonya sampai nilai risiko turun ke level yang bisa diterima (low atau medium). Jadi nanti ada istilah residual risk,” pungkas Beni.

Editor : Sigit

Foto : Truckmagz



Sponsors